Penyaluran BLT Kemiskinan Ekstreem Desa Karangendep
Karangendep - Selasa, 26 Maret 2024 Pemerintah Desa Karangendep telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstreem untuk 12 KK yang tersebar dari wilayah Kadus I dan Kadus II. Calon Penerima BLT tersebut merupakan masyarakat yang belum menerima bantuan sosial lainnya (PKH, BPNT, dsb) yang diusulkan oleh ketua RT/RW dalam acara Musyawarah Desa Khusus. Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstreem akan dievaluasi setiap bulan untuk menanggulangi masyarakat menerima lebih dari satu bantuan sosial. Apabila Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstreem sudah tidak layak menerima, maka calon penerima tersebut diganti dengan calon penerima baru yang akan diterbitkan melalui Peraturan Kepala Desa.
Penyaluran BLT Kemiskinan Ekstreem Desa Karangendep