Wilayah Desa
Pembangunan desa telah dilaksanakan secara nyata sejak masa pemerintahan Kepala Desa Singawigena, meskipun dengan keterbatasan dana yang ada, namun berkat sifat kekeluargaan dan gotong royong masyaraat Desa Karangendep yang tinggi, maka pada saat itu telah dibangun sarana dan prasarana dasar kehidupan masyarakat seperti pengerasan jalan induk desa, sarana pendidikan setingkat SD telah dibangun dan masih banyak sarana dan prasarana lain yang mulai ditata.
Desa Karangendep merupakan salah satu dari 13 desa di wilayah Kecamatan Patikraja, yang terletak 5 Km ke arah Barat dari Kecamatan Patikraja, Desa Karangendep mempunyai luas wilayah seluas 514,30 Ha. Adapun batas-batas wilayah Desa Karangendep :
BATAS DESA |
|
Sebelah Utara |
: Berbatasan dengan Desa Kedungwuluh Kidul dan Kedungwuluh Lor |
Sebelah Selatan |
: Berbatasan dengan Desa Sidamulih (Kecamatan Rawalo) |
Sebelah Timur |
: Berbatasan dengan Desa Notog |
Sebelah Barat |
: Berbatasan dengan Desa Sawangan Wetan |
Iklim Desa Karangendep, sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Karangendep Kecamatan Patikraja. Desa Karangendep terdiri dari 2 dusun, yaitu dusun I terdiri dari 2 RW dan 13 RT (RW 1 : 6 RT dan RW 2 : 7 RT) sedangkan dusun II terdiri dari 1 RW dan 8 RT.