Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Serentak
Karangendep - Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Banyumas Nomor 400.7.9.2/1348 Tahun 2024 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Banyumas, maka Pemerintah Desa Karangendep bersama Kecamatan Patikraja, Puskesmas Patikraja, Koramil Patikraja, Polsek Patikraja yang dibantu oleh Bidan Desa dan Kader Desa Karangendep mensosialisasikan terkait gerakan kegiatan PSN kepada masyarakat. Kegiatan PSN serentak ini dilaksanakan pada hari Jum'at, 22 Maret 2024 Pukul 07.00 WIB diawali dengan melaksanakan apel bersama di halaman kantor Pemerintah Desa Karangendep yang dipimpin langsung oleh Ibu Karsinah (Kepala Desa Karangendep).
kegiatan Apel PSN Serentak Desa Karangendep
Selanjutnya Tim PSN Desa Karangendep memeriksa tempat-tempat umum terlebih dahulu salah satunya SDN Karangendep, kemudian bertolak kerumah warga.
kegiatan PSN di SDN Karangendep
kegiatan PSN di Rumah Warga
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah supaya masyarakat tergerak untuk melaksanakn PSN secara mandiri dengan cara menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air, mendaur ulang barang-barang yang berpotensi untuk dijadikan tempat berkembangbiak nyamuk Aedes Aegypti dan mengimplementasikan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J).