Pengumuman Penjaringan & Penyaringan Perangkat Desa (P3D)
30/11/2025 telah dibuka lowongan Perangkat Desa Karangendep
dengan formasi jabatan Kaur Keuangan. Pendaftaran mulai dibuka dari tanggal
01-07 Desember 2025. Adapun persyaratannya sebagai berikut :
Kualifikasi :
- Warga
Negera Indonesia
- Pendidikan
minimal SLTA/sederajat
- Berusia
20-42 tahun pada saat mendaftar
Administrasi :
- Formulir pendaftaran. Ditulis
tangan di atas kertas folio;
- Daftar Riwayat Hidup. Ditulis
tangan di atas kertas folio;
- Fotocopy STTB/Ijazah dari
tingkat dasar sampai dengan terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat
yang berwenang dan menunjukan aslinya;
- Foto copy akta kelahiran yang
dilegalisir oleh Dindukcapil Kabupaten yang bersangkutan/ Surat Kenal
Lahir yang dilegalisir oleh Kepala Desa;
- Fotokopi kartu tanda penduduk
elektronik / surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk elektronik
yang dilegalisir oleh Dindukcapil Kabupaten yang bersangkutan;
- Fotokopi kartu keluarga yang
dilegalisir oleh Dindukcapil Kabupaten yang bersangkutan;
- Surat keterangan dari
pengadilan negeri bahwa tidak pernah dijatuhi pidana penjara dan tidak
sedang dicabut hak pilihnya;
- Surat keterangan catatan
kepolisian yang dikeluarkan oleh kepolisian minimal tingkat kepolisian
sektor dengan keterangan "Mendaftar Perangkat Desa Karangendep";
- Surat keterangan Kesehatan yang
dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah yang menerangkan bahwa yang
bersangkutan sehat jasmani dan rohani;
- Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6
cm (4 lembar) dan 3 x 4 (2 lembar) background warna merah;
- Bagi bakal calon dari luar
daerah, melampirkan surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan
pada kabupaten / kota masing-masing, yang menerangkan bahwa bakal calon
benar-benar penduduk di desa atau kelurahan pada kabupaten / kota
masing-masing.
untuk
keterangan atau informasi lebih lanjut dapat dapat ke sekretariat P3D Desa
Karangendep atau menghubungi (0813 9143 5855).
