Sistem Informasi Desa Karangendep

shape

Musyawarah Desa Penetapan APBDes TA 2025

Selasa, 24 Desember 2024 tekah diadakan Musyawarah Penetapan Anggaran dan Pendaoatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang dihadiri oleh Kepala Desa, Kasi Ekbang Kec. Patikraja, Pendamping Desa, Ketua BPD, Ketua RT/RW, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Pengurus PKK dan Tokoh Masyarakat Desa Karangendep. Pada acara tersebut telah disepakati bersama APBDes TA 2025 Desa Karangendep yang ditandangani oleh Kepala Desa Karangendep dan Ketua BPD Karangendep.

Penetapan APBDes TA 2025 ini telah melalui beberapa proses diantaranya :

1. Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025, tanggal 20 November 2024

2. Pengecekan lapangan dari usulan hasil musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2025, tanggal 21 November 2024 - 8 Desember 2024;

    

3. Penetapan Rancangan Perdes APBDes Tahun Anggaran 2025, tanggal 9 Desember 2024;

    

4. Evaluasi Rancangan Perdes APBDes Tahun 2025, tanggal 12 Desember 2024;

    

5. Tindak Lanjut Hasil Evaluasi, tanggal 13-23 Desember 2024;

6. Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025, tanggal 24 Desember 2024.

    


Tulis Komentar